Kamis, 24 Januari 2019

PILPRES 2019 : Antara Jari dan Ekspresi Hati


Oleh : Rico Febriansyah (Penulis dan Pengamat Hukum dan Sosial)
Demokrasi sebagai prinsip dalam bernegera di negeri Indonesia ini merupakan sarana masyarakat untuk berimplikasi dalam menyelenggarakan urusan kenegaraan maupun pemerintahan, tidak hanya masyarakat tetapi seluruh elemen masyarakat baik itu pejabat negara seperti menteri, anggota dewan, maupun presiden sekalipun. Pemerintahan yang dibangun haruslah selalu memperhatikan nilai-nilai demokrasi. Demokrasi yang merupakan prinsip bernegara dengan slogan dari, oleh, dan untuk rakyat haruslah menjadi pedoman yang utama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan negeri ini.

Proses penyelenggaraan suatu demokrasi sering dikaitkan dengan pemilhan umum. Pemilihan umum bagi sebagian pakar di bidang ilmu politik menjadi tolak ukur dalam menilai suatu proses demokratisasi yang baik atau buruk. Jika menoleh ke belakang tanpa kita sadari bahwa proses demokratisasi kita sudah mulai pudar dengan berbagai perilaku politik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dari prinsip demokrasi. Bukan menjadi hal yang lumrah lagi bagi sebagian masyarakat tentang bobroknya penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Berbagai maraknya perilaku politik yang buruk di kalangan peserta pemilu, membuat masyarakat terkadang sudah mulai enggan untuk berkata-kata sehingga lebih baik memberi isyarat. Bagi sebagai pakar psikologi mungkin suatu isyarat dilakukan karena sudah lelah untuk berkata-kata. Kelelahan ini dikarenakan mungkin karena faktor tidak didengar ataupun selalu di bungkam.
Isyarat sering sekali digunakan sebagai sarana dalam meluapkan ekspresi hati. Fenomena isyarat sekarang sedang menjadi kebiasaan masyarakat di pemilu tahun ini terkhusus di kontestasi pemilihan presiden 2019. Beberapa video yang sedang viral melihatkan masyarakat mengacungkan jari dengan satu jari ataupun dua jari menjadi fenomena baru ditengah-tengah masyarakat. Bahkan jangankan masyarakat di kalangan mahasiswapun menjadi viral. Seperti yang saya alami sendiri ketika mengikuti rapat pemilihan ketua organisasi baru di lingkungan perkuliahan saya. Ketika calon ketua diberi nomor urut di slide proyektor. Tiba-tiba ketika musyawarah sedang berlangsung di tengah panasnya pemilihan. Beberapa teman saya memberikan isyarat untuk memilih salah satu calon dengan mengacungkan jari sesuai no urut calon yang dipilihnya.
Sekilas dengan mengacungkan jari bukanlah hal yang dilarang di negara ini karena itu merupakan hak setiap orang baik itu merupakan isyarat dalam meluapkan ekspresi hati maupun hanya sekedar iseng-iseng saja. fenomena yang membuat viral dan banyak orang mengikutinya ini lantaran kegeraman sebagian masyarakat terhadap mereka yang memasung kebebesan dalam berdemokrasi dikarenakan beberapa paspampres dari presiden jokowi yang melarang masyarakat untuk mengacungkan dua jari di depan presiden jokowi, hal ini yang membuat kegundahan hati masyarakat dengan beberapa perilaku oknum paspamres tersebut.
Demokrasi yang dibangun di negeri ini mempunyai banyak bagian di dalam nilai-nilainya dalam berimplikasi. kebebasan dalam meyakini sesuai hati nurani merupakan hal yang diatur di negara hukum ini seperti yang terdapat di dalam Pasal 28 E ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi : “ Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya “. Sudah jelas bahwa konstitusi melindungi hak setiap orang untuk melakukan sesuatu sesuai dengan hati nuraninya. Hak ini merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi oleh negara, bahkan bukan hanya negara duniapun harus mengakui dan melindunginya.
Jika sikap beberapa sebagian masyarakat dengan mengacungkan jari sebagai bagian dalam meluapkan ekspresi hati ataupun pilihan, tidaklah dapat dibenarkan negara melarangnya karena itu merupakan bagian dari amanat konstitusi yang harus ditaati oleh negara ini. Meluapkan ekspresi hati ataupun pilihan tidaklah dibatasi oleh figur-figur tertentu. Setiap orang bebas meluapkannya kepada siapa saja bahkan kepada seseorang yang tidak menyukai pilihannya atau berlawanan dengan pilihannya. Jangan sampai keotoriteran itu menjadi semu seperti embun. Dia memberikan kedinginan tetapi dapat membuat beku. Maksudnya pejabat negara jangan memberikan perilaku yang membangun opini masyarakat yang sedang bingung dan akhirnya membatasi ruang gerak masyarakat dalam melakukan kegiatan yang sesuai dengan hati nuraninya. Jika hal ini terjadi maka telah membuat kecacatan dari proses demokratisasi yang sedang berjalan. Membuat masyarakat geram dan malah akan menjadikan suasana tambah panas di tengan kontestasi politik yang telah panas.
Menghargai pilihan orang lain merupakan perilaku yang baik dalam berpolitik. Jika kita menginginkan pemilihan umum ini dapat berjalan dengan baik, maka kita harus melakukan amanat dari konstitusi dan taati aturan dalam berdemokrasi. Negara ini sudah diatur sebagai negara pancasila yang memiliki nilai-nilai yang menjadi teladan kita dalam menyelenggarakan urusan negeri ini. Pemerintahan seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila sehingga masyarakat dapat mengikutinya. Jika nilai-nilai Pancasila ini sudah terpenuhi oleh negara Indonesia baik di kalangan pemerintahan dan masyarakatnya. Jangan pemilihan umum yang adil, jujur, dan berintegritas yang didapat, tetapi negara yang saat ini masih berkembangpun dapat menjadi negara yang maju. Kita masih mempunyai kesempatan untuk membawa negara ini mencapai kejayaannya. Selagi pemerintahan dapat berbenah diri dan masyarakat dapat juga menintropeksi diri maka kita akan menuju kejayaan itu.
Pemilihan presiden 2019 harus kita jadikan momentum dalam melakukan arah demokrasi yang sebaik-baiknya. Jari ataupun isyarat yang menunjukkan ekspresi hati merupakan bagian dari kebebasan dalam meyakini hati nurani yang dilindungi oleh negara dan diatur oleh konstitusi, sudah sepantasnyalah kita mentaati dasar negara kita dengan cara menghargainya selama apa yang dilakukan bukanlah merupakan perilaku yang dapat membuat negeri ini menjadi hancur. Saatnya kita sukseskan pemilihan umum 2019 dengan bersama-sama dalam mengawal proses demokrasi ini dengan ikhlas, jujur, dan sebaik-baiknya dengan menjadi sepenuhnya negarawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang terbaik akhlaknya” (HR At-Tirmidzi no 1162).

Komentarnya yang Sopan ya SOBAT...
Berdiskusi bisa melalui :
IG : rico.febriansyaah

Polemik Kesetaraan Gender dan Munculnya Kekerasan Berbasis Gender

Media Literasi Rico/Foto Kampanye Anti Kekerasan Gender Penulis : Rico Febriansyah/Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Kekerasan berbasi...

Tulisan Yang Terpopuler