Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 November 2020

Polemik Kesetaraan Gender dan Munculnya Kekerasan Berbasis Gender

Media Literasi Rico/Foto Kampanye Anti Kekerasan Gender

Penulis : Rico Febriansyah/Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang

Kekerasan berbasis gender atau yang disingkat dengan KBG merupakan istilah yang digunakan untuk mempertegas definisi dari kekerasan terhadap perempuan, sebagaimana yang tercantum dalam Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) No. 48 /104 yang disahkan pada 20 Desember 1993 tentang Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Disebut sebagai kekerasan berbasis gender hal ini dikarenakan merujuk pada status gender perempuan yang subordinasi dalam masyarakat. Hampir, semua kebudayaan, tradisi, norma dan institusi sosial melegitimasi serta memberi lampu hijau bagi kekerasan terhadap perempuan (Umin Kango, 2009).

Kasus kekerasan berbasis gender sudah menjadi tontonan sehari-hari di televisi baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Terlebih di masa pandemi covid-19 ini, dimana sangat dipengaruhi pada faktor lingkungan yang menghendaki tetap di rumah dan ekonomi yang sedang terpuruk. Sebagaimana Anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa kasus kekerasan berbasis gender meningkat hingga 75 persen selama masa pandemi, hal tersebut berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) dan Komisi Nasional (KOMNAS) Perempuan (Kompas.com, 2020).

Maraknya terjadi kekerasan terhadap perempuan ini sangat dipengaruhi oleh budaya patriarki. Budaya patriarki merupakan sebuah kebudayaan yang mengutamakan kaum laki-laki, yang mana kaum laki-laki merasa dirinya memiliki kontrol atas perempuan dan membuat perempuan dapat dikuasainya.  Budaya patriarki ini berdampak negatif terhadap perempuan, apabila nilai yang dianut dalam masyarakat bersifat patriarki maka akan memunculkan superioritas laki-laki dihadapan perempuan (Syahrul, 2017).

Munculnya kekerasan berbasis gender inipun tidak terlepas dari pemahaman masyarakat terhadap kesetaraan gender. Masyarakat dipengaruhi oleh doktrin-dokrin adat dan agama tanpa pemahaman yang holistik. Sehingga, marak terjadi kekerasan berbasis gender ini baik dalam hubungan masyarakat, lingkungan pendidikan, dan lingkungan keluarga itu dilakukan oleh laki-laki. Seperti misalnya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga itu lebih memungkinkan laki-laki sebagai pelaku kekerasan dan perempuan sebagai korban kekerasan, hal ini disebabkan stereotip bias gender (Seelau & Seelau, 2005).

Melihat semua ini rasanya diperlukan pemahaman yang lebih holistik dan terpadu kepada masyarakat agar muncul sebuah kesadaran penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk memahami kesetaraan gender ini. Karena, banyak sekali masyarakat yang tidak ikut serta melindungi para korban kekerasan berbasis gender ini dengan alasan karena masuk pada wilayah private atau personal korban. Padahal, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan lingkungan masyarakat dan pendidikan yang bebas dari kekerasan berbasis gender baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual.

Banyaknya kasus kekerasan berbasis gender terjadi di tengah-tengah kita mengingatkan kita akan pentingnya rasa kepedulian bersama untuk membantu para korban kekerasan tersebut. Karena, bisa jadi itu dapat terjadi pada diri kita sendiri, keluarga, maupun kerabat kita. Maka dari itu, jika kita menemukan berbagai bentuk kekerasan berbasis gender baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual maka segera laporkan kepada keluarga korban yang dapat dipercaya atau segera hubungi organisasi yang bisa mendampingi korban dan kemudian menggunakan #GERAKBERSAMA di media sosial. Pastikan kita tidak melakukan kekerasan, kita mendukung dan membantu korban, kita mencari dan menyebarkan informasi tentang kekerasan seksual dengan #GERAKBERSAMA. Menjaga agar lingkungan sekitar kita bebas dan aman dari kekerasan berbasis gender adalah tanggung jawab kita bersama.

REFERENSI

Kango, Umin. 2009. Bentuk-bentuk Kekerasan yang dialami Perempuan dalam Jurnal Legalitas Vol. 2 No. 1

Kompas.com. “Gugus Tugas: Selama Pandemi, Kekerasan Berbasis Gender Naik 75 Persen”. 10 Juli 2020. (Diakses pada 26 November 2020), dari https://nasional.kompas.com/read/2020/07/10/16473391/gugus-tugas-selama-pandemi-kekerasan-berbasis-gender-naik-75-persen

Seelau, S.M., & Seelau, E.P. 2005. Gender Role Stereotypes and Perceptions of heterosexual, gay and lesbian domestic violence dalam Jurnal of Family Violence, 20, 363-370. https://doi.org/10.1177/0886260515586370

Syahrul. 2017. Dilema Feminis sebagai Reaksi Maskulin dalam Tradisi Pernikahan Bugis Makassar dalam Jurnal AL-MAIYYAH: Media Transformasi Gender dalam Paradigma Sosial Keagamaan Vol. 10 No. 2

Rabu, 08 Juli 2020

Mahasiswa Ber-KKN (Berantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)

2+ Free No Corruption & Corruption Illustrations - Pixabay

Oleh : Rico Febriansyah

Mahasiswa tentunya tidak asing dengan sebutan KKN, namun KKN ini bukanlah Kuliah Kerja Nyata sebagaimana biasanya mahasiswa tahu, melainkan KKN disini adalah singkatan dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. KKN yang bagaikan barang lama sampai saat ini masih eksis dan terus bergulat dalam proses kehidupan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sudah mengalami fase panjang dalam menghadapi gejala-gejala sosio-ekonomi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satu yang pernah menjadi sorotan publik sepanjang sejarah demokrasi dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah ketika digulingkannya rezim orde baru oleh para mahasiswa yang saat itu beraksi. Rezim orde baru yang saat itu dianggap mengalami penyakit KKN sangat tampak dan terang-terangan dalam memainkan peran sebagai figur utama pelaku KKN. Sontak publik dibuat geram dan seluruh mahasiswa tidak ingin lagi dibungkam. Pada masanya, mahasiswa berhasil melihatkan taringnya untuk menerkam musuh yang ingin menjatuhkan bangsa dari dalam. Tepatnya pada Mei tahun 1998 rezim orde barupun runtuh oleh tangan mahasiswa. Runtunya rezim orde baru yang dikomandoi oleh Presiden Soeharto bermula pada tahun 1997, ketika itu Bank Dunia (IMF) mengatakan bahwa 20 hingga 30 persen dari dana pengembangan Indonesia telah disalahgunakan selama bertahun-tahun. 

Akibat KKN
Akibat penyalagunaan kekuasaan yang berujung pada pernyataan Bank Dunia tersebut mengantarkan Indonesia pada krisis moneter. Terbongkarnya dugaan korupsi oleh rezim orde baru membuat seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali mahasiswa gusar dan geram dengan tindakan aparat pemerintah yang tidak bertanggung jawab. Sehingga pada bulan Februari 1998 sejumlah warga masyarakat bersama Mahasiswa menggelar berbagai aksi demonstrasi. Kemudian aksi tersebut berlanjut ketika hasil pemilihan umum (pemilu) yang kembali memenangkan Presiden Soeharto dipublikasikan yang kemudian melahirkan aksi besar-besaran masyarakat menolak hasil pemilu tersebut. Aksi-aksi tersebut tersebar hampir diseluruh Indonesia untuk menuntut reformasi total pemerintahan.

Aksi yang dipimpin oleh gerakan mahasiswa tersebut tidak sedikit melahirkan korban akibat arogansi petugas yang tak terkendali. Namun, aksi yang diperjuangkan tidak sia-sia, tepatnya pada Kamis, 21 Mei 1998 Presiden Soeharto resmi mundur dari kursi Presiden. Posisi Soeharto kemudian digantikan oleh wakilnya yakni B.J Habibie, pergantian kepemimpinan tersebutlah mengawali dimulainya era reformasi di Indonesia. Perlawanan aksi oleh Mahasiswa terhadap rezim orde baru juga merupakan perlawanan terhadap korupsi, jangan sampai perjuangan mahasiswa dahulu kemudian tidak dilanjutkan oleh mahasiswa sekarang. Karena, tentunya reformasi bukanlah bara instan didapat. Reformasi didapatkan melalui proses panjang perjuangan dan perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan akibat KKN yang merajalela saat itu. Maka dari itu mahasiswa tidak boleh berhenti dalam melanjutkan perjuangan para mahasiswa kita dulu dalam memberantas KKN.

Peran Mahasiswa berantas KKN
Perjuangan yang dibangun di masa orde baru tidak boleh usai terlebih dengan bertransformasinya bangsa Indonesia menjadi era reformasi seharusnya lebih memperteguh perjuangan kita sebagai mahasiswa untuk menjadi lebih dapat bersemangat dalam memberantas segala sisa-sisa kejahatan masa lalu. Sampai kapanpun jika kita sebagai mahasiswa tidak dapat menjadi pengawas yang baik terhadap kejahatan KKN maka negara Indonesia akan hancur perlahan-lahan akibat dibabat habis dari dalam oleh para penguasa Negara yang rakus. Maka, sudah seyogianya sebagai mahasiswa harus tetap pada posisi sama yakni pengawas yang kokoh berdiri di atas kaki sendiri tidak goyah akibat intrik-intrik politik oligarki yang dapat melupakan jati diri kita sebagai mahasiswa yakni sebagai Agent Of Change, Social Control, dan Iron Stock.

Mahasiswa sebagai makhluk intelektual tentunya pikiran masih dalam posisi yang bebas dalam beraktualisasi. Sebagai mahkluk yang bebas dalam beraktualisasi, mahasiswa mempunyai fungsi yang dapat dijadikan pedoman dalam berimplementasi. Setidaknya tiga fungsi mahasiswa dalam kehidupan kampus tidak boleh hilang ketika kita sudah bekerja tau tidak lagi berada dalam dunia kampus. Secara mendetail dalam korelasi ketiga fungsi mahasiswa dalam pemberantasan KKN antara lain. Yang pertama, Agent Of Change, pada fungsi pertama ini mahasiswa menjadi aset bangsa untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Setidaknya dalam fungsi pertama ini mahasiswa mampu menjadi pribadi yang sadar akan dirinya sebagai mahasiswa. Mahasiswa mengerti tuntutan moral dan norma-norma keadilan yang masih murni dipelajari sewaktu dalam kehidupan kampus. Pada saat di bangku perkuliahan kita berada pada posisi berpikir yang jernih dengan tidak adanya campur tangan pikiran orang lain dalam menghambat proses mencerna sebuah narasi maupun keilmuan. Kondisi sebagai mahasiswa inilah yang menjadikan mahasiswa tahu dalam bertindak, bahwa sebagai agen perubahan bangsa ke arah yang lebih baik, seorang mahasiswa harus mengetahui kondisi bangsa yang buruk dan perlu untuk berubah ke arah yang lebih baik. Sebagai contoh korupsi yang masih merajalela di kalangan penguasa menjadikan manusia sadar akan tuntutan moralnya dulu sebagai mahasiswa. Sehingga sebagai Agent Of Change akan melakukan sebuah perilaku berbeda yakni merawat kejujuran untuk merubah perilaku korupsi yang akut. Melalui fungsi inilah akan lahis sebuah pandangan hidup yang akan tetap melekat dalam diri seorang mahasiswa, bahwa dirinya adalah aset berharga dalam merubah kondisi buruk bangsa menuju ke kondisi yang baik yakni hidup dalam tuntutan moral dan nilai-nilai kehidupan yang luhur sewaktu di bangku perkuliahan.

Yang kedua, Social Control, fungsi kedua ini mahasiswa berperan sebagai pengawas dan pengerak dalam hal menyangkut kehidupan sosial masyarakat. Seperti halnya KKN, yang menyebabkan multikrisis berkepanjangan. Menjadikan kesenjangan di masyarakat dan membuat beban negara semakin besar akibat kerakusan dan nasfsu diri sendiri maka sudah sepantasnya upaya pengawasan dan kontrol terhadap pemberantasan KKN harus terus dilakukan oleh mahasiswa. Sebagai mahasiswa yang memiliki peran Social Control maka sudah menjadi sebuah keniscayaan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merusak tatanan kehidupan masyarakat harus diberantas. Melalui peran ini mahasiswa dapat bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang khusus memiliki mandat dalam hal pemberantasan korupsi. Peran mahasiswapun sederhana saja tidak perlu menjadi penyidik ataupun pegawai KPK tapi dapat menjadi wakil-wakil KPK dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang hilang akibat korupsi. Serta menjaga agar di lingkungan terdekat kita seperti kampus, ataupun lingkungan keluarga agar terhindar dari segala praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Apalagi, saat ini KPK sudah menyediakan layanan online dengan sistem terpadu 24 jam lewat aplikasi Lapor dan JAGA yang memungkinkan masyarakat termasuk juga mahasiswa untuk ikut andil dalam mengawasi segala praktik korupsi tanpa harus datang langsung ke kantor KPK. Sistem yang sudah dibuat mudah dan sederhana inilah seharusnya membuat mahasiswa dapat memainkan perannya lebih leluasa dan tetap dalam semangat berjuang dalam memberantas segala praktik KKN.

Yang ketiga dan terakhir, mahasiswa berperan sebagai Iron Stock yang berarti mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa mahasiswa menjadi aset berharga dalam memajukan Indonesia di masa depan. Mahasiswa dapat dikatakan representatif para pemangku kekuasaan di masa yang akan datang. Berdasarkan peran inilah maka masa depan pemberantasan KKN ada di tangan para mahasiswa. Untuk menjalankan fungsi ini dengan baik mahasiswa harus menyiapkan diri mulai dari kepribadian dan prinsip. Kepribadian yang jujur serta prinsip yang tidak mudah digusur hanya dengan harta ataupun jabatan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Mahasiswa harus berpikir jauh ke depan bahwa masa depan Indonesia ada di tangan mahasiswa. Baik atau buruknya masa depan tersebutpun ada di genggaman mahasiswa. Dengan demikian, melalui tiga peran dan fungsi mahasiswa dalam kontekstualisasi pemberantasan KKN dapat dikatakan mahasiswa memiliki peran penting untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara dalam pemberantasan KKN masa kini dan masa depan. (*)

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Raden Fatah

PLG, 8 Juli 2020

Senin, 28 Oktober 2019

Mahasiswa : "Bernilai" atau "Tidak Ternilai"



Dunia perguruan tinggi selalu menjadi permasalahan bagi mereka yang mengejar nilai tinggi dengan menghalalkan segala cara. Sehingga tidak sedikit tujuan dari pendidikan untuk mendidik menjadi tidak tercapai. Mahasiswa masih banyak yang hanya untuk mendapatkan nilai baik atau IPK yang bagus dengan cara menyontek ketika UTS atau UAS. Ya, ini seperti budaya bagi dunia pendidikan kita, bahwa saya dulu beranggapan budaya ini hanya ditemuin di bangku sekolahan tetapi nyatanya tidak, sungguh miris karena mahasiswa juga masih sangat kental dengan budaya ini. Tapi Sobat, saya tidak mengupas tentang budaya ini tapi melainkan terkait dengan nilai. Nilai yang dimaksud bukan nilai mata uang ya Sobat..., Hehehe. Tapi nilai menjadi seorang Mahasiswa.

Nilai ini ibarat identitas seorang intelektual, karena itulah yang membuat Mahasiswa itu berbeda dengan mereka yang bukan Mahasiswa. Nilai yang dimaksud ini bukan hanya sekedar nilai IPK ya sobat, melainkan nilai-nilai tambah (Plus) yang harus dimiliki oleh seorang Mahasiswa. Jika hanya Nilai IPK yang menjadi tujuan akhir dari seorang Mahasiswa, maka mahasiswa hanya mendapatkan label "Bernilai". Mengapa?, karena itu tidak memberikan dampak untuk banyak orang, tapi jika ingin mendapatkan label "Tidak Ternilai". Maka Mahasiswa tidak hanya mendapatkan nilai IPK yang tinggi melainkan harus memiliki nilai tambah yang memberi manfaat bagi banyak orang seperti menjadi seorang Relawan, Organisator, Inovator, dll. Karena dengan menjadi Mahasiswa yang bermanfaat bagi banyak orang, maka Mahasiswa sudah menjadi sebaik-baiknya manusia. Hal ini sesuai dengan hadits Rasul SAW yang bersabda : “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no:3289).

Penerapan prinsip nilai tambah sebetulnya  sudah dianjurkan oleh agama Islam dengan amal saleh. Konsep amal saleh ini bukan hanya dalam kehidupan personal melainkan diterapkan dalam kehidupan sosial yang berdampak pada banyak orang atau orang lain, seperti memindahkan duri dari jalan, memberikan senyum, sampai menanam pohon di depan rumah, itu semua mendapatkan pahala karena memberikan nilai lebih kepada lingkungan, atau seperti Bill Gates yang terkenal kaya raya dengan kekayaan mencapai 60 miliar dolar, tetapi yang membuatnya tidak ternilai harganya adalah Add Value yang diciptakannya pada masyarakat dunia ratusan atau ribuan kali dari jumlah itu. Tentunya Sobat semua pasti merasakan manfaat dari karya yang dihasilkannya berupa penggunaan Windows dan berbagai aplikasinya. Coba bayangkan kalau kita masih memakai mesin tik.

Mahasiswa jika hanya ingin bernilai, maka tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, cukup tamatan SMA kemudian bekerja maka akan mendapatkan gaji, itu hanya bernilai. Tetapi Mahasiswa itu "Tidak Ternilai", sehingga orang tidak bisa membayarnya hanya dengan nilai uang melainkan tidak dapat dinilai karena besarnya manfaat dan dampak yang diberikannnya kepada banyak orang. Mahasiswa itu bukan seperti mesin, tetapi harus menjadi penggerak mesin. Maksudnya mengetahui arah dan tujuan akhir dari hidupnya. Jika dengan mendapatkan nilai yang tinggi kemudian menyontek, berarti mahasiswa belum tahu arah dan tujuan hidupnya. Karena dia tidak tahu, dengan dia seperti itu maka dia akan menjadi manusia yang kaku, yang hanya menunggu belas kasihan orang lain. Maka apa  bedanya dengan  Gelandangan?. Maka Mahasiswa harus membuat perbedaan dirinya, dengan menjadi Mahasiswa yang tidak ternilai, sehingga marwah Mahasiswa untuk menjadi Agent of Change, Social Control, dan Iron Stock selamanya akan hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di bumi pertiwi ini. Jika Mahasiswa sudah dapat menjalankan tugasnya sebagai orang yang tidak ternilai, maka sudah pasti akan sedikit para sarjana yang meminta belas kasihan dari pemerintah untuk mendapatkan pekerjaan. Sehingga, mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa dapat menjadi manusia mandiri yang dapat berdiri di atas kaki sendiri dalam menjalankan kehidupannya. So, Never stop spreading benefits.

PLG, 27-10-2019

Senin, 16 September 2019

REALITAS SOSIAL

Hari ini, aku bercerita tentang bullysitivitas kekuasaan. Ya, aku lihat seorang ibu tua tertatih-tatih membawa dagangannya, kemudian berlanjut melihat beberapa anak-anak berlalu-lalang menjual koran serta orang dengan keterbatasan fisik meminta-minta. Aku memang harus lebih bersyukur dengan keadaan, tapi aku tidak bisa membohongi diri yang sangat peka terhadap kondisi sosial. Termenung sesaat sampai hati rasanya sesak ketika melihat kesenjangan sosial yang tidak pernah usai di negeri tercinta. Imajinasiku bermain, aku ceritakan kepada temanku yang saat itu bersamaku. "Jika aku menjadi seorang wakil rakyat, aku akan malu dengan jabatan yang aku sandang, Jika aku berada di pemerintahan aku akan merasa bagai debu yang hanya menjadi kotoran negeri tanpa peduli dan pergi untuk menghilang tertiup angin".
Aku juga bertanya-tanya, Mungkinkah negeri ini berada di atas penderitaan bangsa sendiri...

Jika, aku dibolehkan bertanya...
Aku ingin tahu tentang beberapa hal,
Apakah negeri ini miskin?
Kemudian pikirku,
Tetapi, mengapa Belanda dan Jepang ingin menjanjah negeri ini.
Tambahku,
Apakah memang negeri hanya bergerak untuk menyelesaikan permasalahan yang tampak di permukaan?
Lirihku,
Pantas bonus untuk atlet itu besar-besaran. Yang padahal jika sadar, uang untuk satu orang itu bisa menghidupkan 1 juta lebih penduduk.
Tapi, Tanyaku kembali.
Mengapa untuk mengeluarkan uang 1 juta untuk para orang fakir miskin itu sulitnya minta ampun?
Padahal jika satu orang miskin diberi uang 5 juta untuk membuka usaha dan mengembangkannya, saya rasa akan lebih sedikit mereka yang tidak bersekolah dan pengangguran daripada kita hanya memakmurkan satu orang kemudian mengorbankan bangsa lain. "Dimana, letak keadilan sosial itu" tanyaku.

Tinggal lagi kembali kepada negeri kita,
Apakah tujuan negeri ini hanya untuk memakmurkan satu orang atau seluruh orang bangsa Indonesia?
Saya Berdo'a semoga, Apa yang dijunjung di dalam sila ke-2 dan ke-5 dapat tercapai.
Apa?
Kemanusiaan yang adil dan beradab dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Memang terkadang logika di atas (Pemerintah) tak sejalan logika di bawah (Rakyat) , logika kebenaran bertolak belakang dengan logika realita.
Pelajaran berharga yang aku dapatkan lahir dari kepedulian. "Orang yang berpikir tentang bangsa itu banyak, tapi orang yang berpikir jujur tentang bangsa itu sedikit".

Episode 1 : Negeri
16-09-2019
RICO, PLG©

IG : rico.febriansyaah

Jumat, 11 Januari 2019

“MOVE ON” NKRI

Oleh : Rico Febriansyah {Pengharap ridho ilahi}
Penghujung tahun 2018 lalu seakan ditutup dengan menangisnya kembali bumi pertiwi ini. belum usai duka yang terjadi di Lombok dan Palu, Indonesia kembali berduka. Tepat di hari Sabtu, 22 Desember 2018, Banten berduka dilanda Tsunami dan Lampung berduka karena Erupsi anak krakatau. Tidak sedikit yang menjadi korban atas peristiwa ini dan bumi Banten dan Lampung porak poranda seketika seperti butiran debu. Hal ini mengingatkan kita akan Firman Sang Maha Kuasa yang berbunyi “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia". (QS Yasin ayat 82).
Bencana yang memberikan duka kepada bumi pertiwi ini seakan mengingatkan kita bahwa sebetulnya dunia ini hanya sebuah robot di bawah kendali Allah SWT. Allah SWT dapat mengerakkan apa yang dia inginkan. Jikalau pengendali robot marah terhadap orang lain maka si pengendali dapat menggerakkannya kepada hal yang dapat memberikan kepedihan bagi orang yang dibencinya. Duka yang terjadi di negeri ini memberikan gambaran bahwa alam ini seakan memberikan ilustrasi bahwa manusia sudah haus dengan nikmatnya dunia yang sebenarnya tidak pernah memberikan kepuasan.
Apakah dengan duka ini dapat membuat negeri ini belajar dan menjadi negeri yang jaya?. Jawabannya ada pada diri setiap individu. Negeri yang dibangun atas dasar konstitusi ini memiliki segudang memori dalam penjelajahan menapaki kemerdekaan dari tangan penjajahan. Bagaimana tidak, kita ketahui bahwa negeri ini direbut dengan dasar perjuangan dari kejamnya masa penjajahan. Jika kita dapat belajar dari sebuah masa lalu maka kita dapat memetik sebuah hikmah bahwa negeri yang sedang terancam akan menimbulkan semangat berjuang dalam meraih kejayaan.
Sedikit mengigat beberapa pesan dari perjuangan bangsa, bahwa The Founding Father kita menginginkan negeri ini menjadi bangsa yang bersatu dalam wadah yang disebut negara, tidak heran perdebatan yang panjang di forum saat ingin membentuk konsep negara ini tidaklah muda beberapa ada yang mengusulkan bentu negara federal, sosialis, dll. Tetapi yang terpilih adalah bentuk negara kesatuan (union). Ketika negeri ini sudah bertitah kesatuan tidak ada lagi kata yang tepat untuk berjuang secara bersama-sama bukan individualistik. Musibah yang sekarang terjadi di banten dan lampung merupakan duka kitas semua di negara yang satu yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tangisan mereka adalah tangisan kita dan kepedihan mereka adalah kepedihan mereka. Maka pilihan untuk “Move On” merupakan pekikan untuk seluruh bangsa negeri ini. karena dengan ‘Move On” negeri ini dapat melangkah kembali ke masa depan sehingga bagian dari kesatuan ini yang sedang terkena musibah dapat hidup kembali di bawah naungan one nation yaitu NKRI.
Ketika bagian dari negeri ini yaitu banten dan lampung sedang terancam dengan banyaknya dampak kerusakan yang membuat kesusahan pada manusianya. Maka negeri ini mempunyai pilihan untuk “Move On” dengan kembali berjuang menuju kejayaan. Karena dengan sebuah tantangan melalui sebuah ujian ini dapat membuat bangsa ini menjadi kuat karena timbul rasa keprihatinan dari seluruh lapisan bangsa dari sabang sampai merauke yang memicu semangat untuk bersatu dalam membangun kembali negeri ini terkhusus di daerah yang terkena bencana. Dari sabang sampai merauke memberikan kepedulian dengan langsung turun kejalan-kejalan untuk menggalang dana di daerah-daerahnya masing-masing bahkan tidak sedikit mereka yang langsung ke daerah musibah untuk memberikan bantuan. Hal ini menunjukkan bahwa luarbiasanya persatuan bangsa ini.
Persatuan yang terlihat karena adanya saluran yaitu bencana inilah seharusnya tetap harus ada sepanjang waktu karena dengan persatuan negeri ini dapat terbentuk menjadi objek yang utuh sebagai nation state. Bukankah kita tahu bahwa negara bangsa (nation state) ini adalah negara yang memiliki pluralitas dalam kehidupannya. Pluralitas ini dapat terjamin utuh jika ada rasa persatuan yang sudah tercermin di dalam Pancasila dapat hidup abadi sampai negeri ini runtuh akibat kehendak Illahi. Bukanlah waktu terlambat untuk kita bisa “Move On”. Selagi bumi ini masih ada dan memberikan kehidupan bagi umat maka selama itulah kata “Move On” untuk negeri ini dapat terealisir di tengah arus deras era globalisasi dan referomasi yang terus berjalan ini.
Maka tidak ada pilihan yang terbaik selain “Move On” untuk kembali membawa banten dan lampung serta daerah-daerah lainnya untuk memberikan kejayaan bagi negeri. Berjuang dengan bersatu akan lebih mudah dalam membawa bangsa ini menuju kepada reformasi yang berkesejahteraan demi terciptanya negeri “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur” yaitu negeri yang indah dan subur alamnya, dengan penduduk yang selalu bersyukur atas nikmat yang mereka terima. Semoga dengan adanya musibah di bumi pertiwi ini dapat memberikan pelajaran dan hikmah yang dalam bagi terbentuknya persatuan umat di tengah-tengah arus panas politik di negeri ini yang kian mengerus rasa persatuan dan menimbulkan kebencian di tengah-tengah negara bangsa yaitu NKRI. Semoga di awal tahun 2019 ini Indonesia menjadi negara yang kuat, baik dari segi persatuan untuk pembangunan umat di seluruh pelosok negeri.

Musibah membawa Hikmah, “Move On” NKRI...

Polemik Kesetaraan Gender dan Munculnya Kekerasan Berbasis Gender

Media Literasi Rico/Foto Kampanye Anti Kekerasan Gender Penulis : Rico Febriansyah/Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Kekerasan berbasi...

Tulisan Yang Terpopuler