Minggu, 29 November 2020

Polemik Kesetaraan Gender dan Munculnya Kekerasan Berbasis Gender

Media Literasi Rico/Foto Kampanye Anti Kekerasan Gender

Penulis : Rico Febriansyah/Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang

Kekerasan berbasis gender atau yang disingkat dengan KBG merupakan istilah yang digunakan untuk mempertegas definisi dari kekerasan terhadap perempuan, sebagaimana yang tercantum dalam Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) No. 48 /104 yang disahkan pada 20 Desember 1993 tentang Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Disebut sebagai kekerasan berbasis gender hal ini dikarenakan merujuk pada status gender perempuan yang subordinasi dalam masyarakat. Hampir, semua kebudayaan, tradisi, norma dan institusi sosial melegitimasi serta memberi lampu hijau bagi kekerasan terhadap perempuan (Umin Kango, 2009).

Kasus kekerasan berbasis gender sudah menjadi tontonan sehari-hari di televisi baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual. Terlebih di masa pandemi covid-19 ini, dimana sangat dipengaruhi pada faktor lingkungan yang menghendaki tetap di rumah dan ekonomi yang sedang terpuruk. Sebagaimana Anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa kasus kekerasan berbasis gender meningkat hingga 75 persen selama masa pandemi, hal tersebut berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) dan Komisi Nasional (KOMNAS) Perempuan (Kompas.com, 2020).

Maraknya terjadi kekerasan terhadap perempuan ini sangat dipengaruhi oleh budaya patriarki. Budaya patriarki merupakan sebuah kebudayaan yang mengutamakan kaum laki-laki, yang mana kaum laki-laki merasa dirinya memiliki kontrol atas perempuan dan membuat perempuan dapat dikuasainya.  Budaya patriarki ini berdampak negatif terhadap perempuan, apabila nilai yang dianut dalam masyarakat bersifat patriarki maka akan memunculkan superioritas laki-laki dihadapan perempuan (Syahrul, 2017).

Munculnya kekerasan berbasis gender inipun tidak terlepas dari pemahaman masyarakat terhadap kesetaraan gender. Masyarakat dipengaruhi oleh doktrin-dokrin adat dan agama tanpa pemahaman yang holistik. Sehingga, marak terjadi kekerasan berbasis gender ini baik dalam hubungan masyarakat, lingkungan pendidikan, dan lingkungan keluarga itu dilakukan oleh laki-laki. Seperti misalnya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga itu lebih memungkinkan laki-laki sebagai pelaku kekerasan dan perempuan sebagai korban kekerasan, hal ini disebabkan stereotip bias gender (Seelau & Seelau, 2005).

Melihat semua ini rasanya diperlukan pemahaman yang lebih holistik dan terpadu kepada masyarakat agar muncul sebuah kesadaran penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk memahami kesetaraan gender ini. Karena, banyak sekali masyarakat yang tidak ikut serta melindungi para korban kekerasan berbasis gender ini dengan alasan karena masuk pada wilayah private atau personal korban. Padahal, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan lingkungan masyarakat dan pendidikan yang bebas dari kekerasan berbasis gender baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual.

Banyaknya kasus kekerasan berbasis gender terjadi di tengah-tengah kita mengingatkan kita akan pentingnya rasa kepedulian bersama untuk membantu para korban kekerasan tersebut. Karena, bisa jadi itu dapat terjadi pada diri kita sendiri, keluarga, maupun kerabat kita. Maka dari itu, jika kita menemukan berbagai bentuk kekerasan berbasis gender baik dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, dan seksual maka segera laporkan kepada keluarga korban yang dapat dipercaya atau segera hubungi organisasi yang bisa mendampingi korban dan kemudian menggunakan #GERAKBERSAMA di media sosial. Pastikan kita tidak melakukan kekerasan, kita mendukung dan membantu korban, kita mencari dan menyebarkan informasi tentang kekerasan seksual dengan #GERAKBERSAMA. Menjaga agar lingkungan sekitar kita bebas dan aman dari kekerasan berbasis gender adalah tanggung jawab kita bersama.

REFERENSI

Kango, Umin. 2009. Bentuk-bentuk Kekerasan yang dialami Perempuan dalam Jurnal Legalitas Vol. 2 No. 1

Kompas.com. “Gugus Tugas: Selama Pandemi, Kekerasan Berbasis Gender Naik 75 Persen”. 10 Juli 2020. (Diakses pada 26 November 2020), dari https://nasional.kompas.com/read/2020/07/10/16473391/gugus-tugas-selama-pandemi-kekerasan-berbasis-gender-naik-75-persen

Seelau, S.M., & Seelau, E.P. 2005. Gender Role Stereotypes and Perceptions of heterosexual, gay and lesbian domestic violence dalam Jurnal of Family Violence, 20, 363-370. https://doi.org/10.1177/0886260515586370

Syahrul. 2017. Dilema Feminis sebagai Reaksi Maskulin dalam Tradisi Pernikahan Bugis Makassar dalam Jurnal AL-MAIYYAH: Media Transformasi Gender dalam Paradigma Sosial Keagamaan Vol. 10 No. 2

Kamis, 26 November 2020

AUTOBIOGRAFI AKU...



 
MEDIA LITERASI RICO/Foto Rico Febriansyah

Aku bernama Rico Febriansyah, saat ini berusia 20 tahun dan sedang menjalani kuliah sebagai mahasiswa tingkat akhir atau semester tujuh di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Aku lahir di Kota Palembang pada tanggal 13 Februari 2000, dan merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.

Keluargaku merupakan keluarga yang lahir dari proses perjuangan panjang dan kerja keras, bukan dari keluarga yang serba berkecukupan secara ekonomi namun terus bahagia tanpa pamrih. Ayahku, mempunyai perjalanan hidup tidak mudah berasal dari kampung kecil dan pelosok di Kota Lubuk Linggau. Ayahku bekerja keras menamatkan sekolah sampai di bangku SMA dan kemudian merantau ke beberapa kota di Indonesia untuk bekerja hingga saat ini merintis bekerja bersama Ibuku sebagai Wirausaha atau Pedagang Pecel Lele. Namun, aku belajar dari mereka bahwa segala sesuatu harus diperjuangkan dengan kerja keras walaupun dalam keadaan serba kekurangan sekalipun.

Keberhasilanku bukanlah jalan mudah hingga saat ini aku dapat berkuliah sampai semester akhir di Universitas Negeri dengan nilai IPK yang hampir sempurna yakni 3,94. Aku menjalaninya dengan susah payah dengan semangat bahwa suatu saat nanti aku dapat mencapai cita-citaku menjadi penegak hukum dan wakil rakyat sebagai saranaku untuk membahagiakan kedua orangtuaku dan keluargaku serta menebar manfaat bagi sesama. Namun, dibalik semua ini aku telah ditantang oleh banyak hambatan.

Saat aku SMP, aku divonis oleh dokter mengidap penyakit TBC atau paru-paru. Disaat belia itu aku merasakan sekali bahwa ketika aku dalam kondisi terpuruk sekalipun tidak ada lagi tempatku bernaung kecuali Allah SWT dan Keluargaku yang setia berada di sisiku. Aku mulai merubah alur pikirku menjadi lebih arif bahwa aku hidup untuk mengabdi pada Allah SWT dan membahagiakan keluargaku terutama kedua orangtuaku. Aku mulai menjalani hidup dengan fokus pada tujuanku itu yakni beribadah dan membanggakan kedua orangtuaku. Aku mulai sedikit demi sedikit mengurangi diri bermain, aku fokus dengan belajar sampai pada titiknya akupun mendapatakan juara kelas, sampai pada saat itu, hatiku rasanya senang karena setelah kesedihan dan kesusahannya merawatku sakit selama hampir satu tahun  akhirnya orang tuaku tersenyum bangga.

Aku bersyukur kepada Allah SWT yang menegurku sejak dini hingga aku sadar bahwa ada yang harus diperjuangkan dalam hidup ini. Aku terus melejit dengan semangatku yang tidak pudar sampai di bangku SMA aku terus mengasah diri belajar tiada henti. Hampir setiap waktu aku belajar untuk tujuan membuat orangtuaku bangga, dan tidak disangka hal itu berbuah manis, dimana semenjak di bangku SMA dari kelas sepuluh sampai dua belas aku terus mendapatkan juara tiga besar di kelas. Aku mulai dikenal banyak teman-temanku sebagai sosok yang pintar dan sholeh karena disamping aku berprestasi di kelas aku aktif dalam kegiatan keagamaan di sekolah dengan menjadi ketua Rohani Islam (ROHIS).

Setelah mendapatkan bayak sekali anugerah dari Allah SWT, kembali Allah sadarkan diri ini yang semakin haus akan pujian dari banyak orang. Allah SWT sadarkan bahwa dalam hidup ini, engkau akan berada pada posisi bawah tidak selamanya di posisi atas. Pada saat itu di akhir-akhir aku mengenyam pendidikan di bangku SMA aku dihadapkan kembali pada satu ujian yakni aku tidak diterima tanpa tes atau jalur undangan di Universitas impianku. Padahal jika aku masuk aku sudah diberi beasiswa penuh melalui sekolah untuk berkuliah. Tambahlah aku merasa frustasi saat itu, aku mulai kembali menghadapkan diri pada satu hal yakni meminta Pada Allah SWT. Namun, ternyata perjuanganku masuk Universitas impian harus terhenti ketika aku mendapatkan petunjuk bahwa engkau tidak hanya butuh ilmu dunia tetapi juga ilmu akhirat.

Banyak teman-temanku berkata, "Mengapa kamu kuliah di UIN padahal jika kamu mau kuliah di UNSRI pasti masuk jika kamu ikut tes lagi". Pada saat itu, aku bingung harus menjawab apa, karena diriku juga tidak tahu mengapa aku bisa sampai berkuliah di UIN. Namun, seiring berjalannya waktu aku mulai tersadar akan do’aku dan ternyata Allah SWTlah yang memilihku berkuliah di UIN. Aku tidak menyesal dan aku tidak akan pernah lagi sedih dengan pilihanku. Tapi, aku hanya yakin bahwa ketika Allah SWT yang memilih maka semua rintangan akan aku hadapi dengan bersama-sama Allah SWT. Maka, terbukti selama aku berkuliah di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang aku dapat mengikuti segala mata kuliah dengan sangat baik dibandingkan dengan teman-temanku yang lulusan Pesantren. Sampai saat inipun aku menjadi mahasiswa berprestasi di kampus dengan IPK terbesar dan beberapa prestasi juga di bidang kepenulisan Esai, Karya Tulis Ilmiah, dan Debat Konstitusi. Selain itu juga aku beberapa kali mendapatkan beasiswa yakni beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), Beasiswa Dataprint, dan menjadi Delegasi Kampus untuk beberapa kegiatan nasional. Semoga berkah ini tetap berlanjut dan Semoga Allah SWT memberikan terus jalan yang lurus pada niatku. Aamiin.....

Namun dari sekalian panjang jalan hidupku selama ini, aku masih mempunyai cita-cita besar di masa depan yakni menjadi penegak hukum dan wakil rakyat yang dicintai banyak orang serta memberikan manfaat bagi umat, karena aku yakin sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa “sebaik-baik manusia adalah mereka yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya”. Kita sebagai manusia hidup di dunia hanya sementara maka jadikan dunia ini sebagai jembatan untuk mencapai kebahagiaan abadi di akhirat kelak, salah satunya caraku adalah dengan ikut serta bergabung dengan tim BELAJARIAH yang merupakan sebuah perusahaan digital yang berkonsentrasi pada pembelajaran ilmu agama Islam secara online dengan harapan, aku dapat sekaligus belajar Islam dan beramal jariah. 

Senin, 23 November 2020

AYO IKUT BEASISWA DATAPRINT

INFO BEASISWA DATAPRINT 


Hallo sahabat DataPrint. Dikarenakan kondisi Pandemi Covid19 yang terjadi saat ini, semua aktifitas menjadi terbatas dan beberapa kegiatan perekonomian juga mengalami keterbatasan jalur pendistribusian dan penutupan sementara. kami memahami kesulitanmu utk memperoleh produk DataPrint yang berisi kode kupon untuk mengikuti Program Beasiswa DataPrint.

Maka dari itu kami memperpanjang masa pendaftaran Beasiswa DataPrint 2020 sampai tanggal 30 November 2020 dan pengumumannya menjadi tanggal 10 Desember 2020.

Untuk periode 2020, dapat diikuti oleh teman teman yang sudah pernah mendapat beasiswa DataPrint periode 1 & 2 tahun lalu.

Kode kupon yang berlaku tahun 2019 & 2020.

Untuk jumlah penerima sementara mengalami perubahan. Doakan supaya segalanya bisa normal kembali sehingga bisa lebih banyak yang mendapatkan manfaat dari Beasiswa DataPrint.

Info lengkap klik beasiswadataprint.com

Ayo bersama dukung Program Beasiswa DataPrint dengan selalu menggunakan Produk DataPrint.

DataPrint sahabat printer anda

Sumber: https://beasiswadataprint.com/pengumuman-penting-beasiswa-dataprint-2020/

Created by: Rico Febriansyah/Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang



Rabu, 08 Juli 2020

Mahasiswa Ber-KKN (Berantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)

2+ Free No Corruption & Corruption Illustrations - Pixabay

Oleh : Rico Febriansyah

Mahasiswa tentunya tidak asing dengan sebutan KKN, namun KKN ini bukanlah Kuliah Kerja Nyata sebagaimana biasanya mahasiswa tahu, melainkan KKN disini adalah singkatan dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. KKN yang bagaikan barang lama sampai saat ini masih eksis dan terus bergulat dalam proses kehidupan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sudah mengalami fase panjang dalam menghadapi gejala-gejala sosio-ekonomi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Salah satu yang pernah menjadi sorotan publik sepanjang sejarah demokrasi dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah ketika digulingkannya rezim orde baru oleh para mahasiswa yang saat itu beraksi. Rezim orde baru yang saat itu dianggap mengalami penyakit KKN sangat tampak dan terang-terangan dalam memainkan peran sebagai figur utama pelaku KKN. Sontak publik dibuat geram dan seluruh mahasiswa tidak ingin lagi dibungkam. Pada masanya, mahasiswa berhasil melihatkan taringnya untuk menerkam musuh yang ingin menjatuhkan bangsa dari dalam. Tepatnya pada Mei tahun 1998 rezim orde barupun runtuh oleh tangan mahasiswa. Runtunya rezim orde baru yang dikomandoi oleh Presiden Soeharto bermula pada tahun 1997, ketika itu Bank Dunia (IMF) mengatakan bahwa 20 hingga 30 persen dari dana pengembangan Indonesia telah disalahgunakan selama bertahun-tahun. 

Akibat KKN
Akibat penyalagunaan kekuasaan yang berujung pada pernyataan Bank Dunia tersebut mengantarkan Indonesia pada krisis moneter. Terbongkarnya dugaan korupsi oleh rezim orde baru membuat seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali mahasiswa gusar dan geram dengan tindakan aparat pemerintah yang tidak bertanggung jawab. Sehingga pada bulan Februari 1998 sejumlah warga masyarakat bersama Mahasiswa menggelar berbagai aksi demonstrasi. Kemudian aksi tersebut berlanjut ketika hasil pemilihan umum (pemilu) yang kembali memenangkan Presiden Soeharto dipublikasikan yang kemudian melahirkan aksi besar-besaran masyarakat menolak hasil pemilu tersebut. Aksi-aksi tersebut tersebar hampir diseluruh Indonesia untuk menuntut reformasi total pemerintahan.

Aksi yang dipimpin oleh gerakan mahasiswa tersebut tidak sedikit melahirkan korban akibat arogansi petugas yang tak terkendali. Namun, aksi yang diperjuangkan tidak sia-sia, tepatnya pada Kamis, 21 Mei 1998 Presiden Soeharto resmi mundur dari kursi Presiden. Posisi Soeharto kemudian digantikan oleh wakilnya yakni B.J Habibie, pergantian kepemimpinan tersebutlah mengawali dimulainya era reformasi di Indonesia. Perlawanan aksi oleh Mahasiswa terhadap rezim orde baru juga merupakan perlawanan terhadap korupsi, jangan sampai perjuangan mahasiswa dahulu kemudian tidak dilanjutkan oleh mahasiswa sekarang. Karena, tentunya reformasi bukanlah bara instan didapat. Reformasi didapatkan melalui proses panjang perjuangan dan perlawanan terhadap segala bentuk ketidakadilan akibat KKN yang merajalela saat itu. Maka dari itu mahasiswa tidak boleh berhenti dalam melanjutkan perjuangan para mahasiswa kita dulu dalam memberantas KKN.

Peran Mahasiswa berantas KKN
Perjuangan yang dibangun di masa orde baru tidak boleh usai terlebih dengan bertransformasinya bangsa Indonesia menjadi era reformasi seharusnya lebih memperteguh perjuangan kita sebagai mahasiswa untuk menjadi lebih dapat bersemangat dalam memberantas segala sisa-sisa kejahatan masa lalu. Sampai kapanpun jika kita sebagai mahasiswa tidak dapat menjadi pengawas yang baik terhadap kejahatan KKN maka negara Indonesia akan hancur perlahan-lahan akibat dibabat habis dari dalam oleh para penguasa Negara yang rakus. Maka, sudah seyogianya sebagai mahasiswa harus tetap pada posisi sama yakni pengawas yang kokoh berdiri di atas kaki sendiri tidak goyah akibat intrik-intrik politik oligarki yang dapat melupakan jati diri kita sebagai mahasiswa yakni sebagai Agent Of Change, Social Control, dan Iron Stock.

Mahasiswa sebagai makhluk intelektual tentunya pikiran masih dalam posisi yang bebas dalam beraktualisasi. Sebagai mahkluk yang bebas dalam beraktualisasi, mahasiswa mempunyai fungsi yang dapat dijadikan pedoman dalam berimplementasi. Setidaknya tiga fungsi mahasiswa dalam kehidupan kampus tidak boleh hilang ketika kita sudah bekerja tau tidak lagi berada dalam dunia kampus. Secara mendetail dalam korelasi ketiga fungsi mahasiswa dalam pemberantasan KKN antara lain. Yang pertama, Agent Of Change, pada fungsi pertama ini mahasiswa menjadi aset bangsa untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Setidaknya dalam fungsi pertama ini mahasiswa mampu menjadi pribadi yang sadar akan dirinya sebagai mahasiswa. Mahasiswa mengerti tuntutan moral dan norma-norma keadilan yang masih murni dipelajari sewaktu dalam kehidupan kampus. Pada saat di bangku perkuliahan kita berada pada posisi berpikir yang jernih dengan tidak adanya campur tangan pikiran orang lain dalam menghambat proses mencerna sebuah narasi maupun keilmuan. Kondisi sebagai mahasiswa inilah yang menjadikan mahasiswa tahu dalam bertindak, bahwa sebagai agen perubahan bangsa ke arah yang lebih baik, seorang mahasiswa harus mengetahui kondisi bangsa yang buruk dan perlu untuk berubah ke arah yang lebih baik. Sebagai contoh korupsi yang masih merajalela di kalangan penguasa menjadikan manusia sadar akan tuntutan moralnya dulu sebagai mahasiswa. Sehingga sebagai Agent Of Change akan melakukan sebuah perilaku berbeda yakni merawat kejujuran untuk merubah perilaku korupsi yang akut. Melalui fungsi inilah akan lahis sebuah pandangan hidup yang akan tetap melekat dalam diri seorang mahasiswa, bahwa dirinya adalah aset berharga dalam merubah kondisi buruk bangsa menuju ke kondisi yang baik yakni hidup dalam tuntutan moral dan nilai-nilai kehidupan yang luhur sewaktu di bangku perkuliahan.

Yang kedua, Social Control, fungsi kedua ini mahasiswa berperan sebagai pengawas dan pengerak dalam hal menyangkut kehidupan sosial masyarakat. Seperti halnya KKN, yang menyebabkan multikrisis berkepanjangan. Menjadikan kesenjangan di masyarakat dan membuat beban negara semakin besar akibat kerakusan dan nasfsu diri sendiri maka sudah sepantasnya upaya pengawasan dan kontrol terhadap pemberantasan KKN harus terus dilakukan oleh mahasiswa. Sebagai mahasiswa yang memiliki peran Social Control maka sudah menjadi sebuah keniscayaan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merusak tatanan kehidupan masyarakat harus diberantas. Melalui peran ini mahasiswa dapat bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang khusus memiliki mandat dalam hal pemberantasan korupsi. Peran mahasiswapun sederhana saja tidak perlu menjadi penyidik ataupun pegawai KPK tapi dapat menjadi wakil-wakil KPK dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang hilang akibat korupsi. Serta menjaga agar di lingkungan terdekat kita seperti kampus, ataupun lingkungan keluarga agar terhindar dari segala praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Apalagi, saat ini KPK sudah menyediakan layanan online dengan sistem terpadu 24 jam lewat aplikasi Lapor dan JAGA yang memungkinkan masyarakat termasuk juga mahasiswa untuk ikut andil dalam mengawasi segala praktik korupsi tanpa harus datang langsung ke kantor KPK. Sistem yang sudah dibuat mudah dan sederhana inilah seharusnya membuat mahasiswa dapat memainkan perannya lebih leluasa dan tetap dalam semangat berjuang dalam memberantas segala praktik KKN.

Yang ketiga dan terakhir, mahasiswa berperan sebagai Iron Stock yang berarti mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa. Sebagai generasi penerus bangsa mahasiswa menjadi aset berharga dalam memajukan Indonesia di masa depan. Mahasiswa dapat dikatakan representatif para pemangku kekuasaan di masa yang akan datang. Berdasarkan peran inilah maka masa depan pemberantasan KKN ada di tangan para mahasiswa. Untuk menjalankan fungsi ini dengan baik mahasiswa harus menyiapkan diri mulai dari kepribadian dan prinsip. Kepribadian yang jujur serta prinsip yang tidak mudah digusur hanya dengan harta ataupun jabatan untuk kepentingan pribadi dan golongan. Mahasiswa harus berpikir jauh ke depan bahwa masa depan Indonesia ada di tangan mahasiswa. Baik atau buruknya masa depan tersebutpun ada di genggaman mahasiswa. Dengan demikian, melalui tiga peran dan fungsi mahasiswa dalam kontekstualisasi pemberantasan KKN dapat dikatakan mahasiswa memiliki peran penting untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara dalam pemberantasan KKN masa kini dan masa depan. (*)

*Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Raden Fatah

PLG, 8 Juli 2020

Sabtu, 01 Februari 2020

Wajah Baru SDM INDONESIA


Membuat sebuah resolusi dalam melakukan revolusi mental harus selalu dilakukan dalam menyosong Indonesia Maju. Revolusi mental menjadi sebuah acuan dalam menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul seperti yang menjadi Visi Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin saat ini. Sebuah visi memerlukan sebuah terobosan untuk mewujudkannya sehingga diharapkan visi yang dibuat tidak hanya menjadi khayalan belaka. Oleh karena, dalam proses mewujudkan visi Pemerintah tersebut diperlukan sinergi kuat seluruh elemen masyarakat bersama-sama elemen pemerintah dalam hal mewujudkan SDM unggul.
Proses pembentukan SDM unggul dapat dilakukan melalui berbagai bidang yang mempunyai andil besar dalam menghasilkan sistem yang mendorong terbentuknya pembangunan karakter kuat generasi bangsa. Setidaknya, kita dapat berkaca dalam kondisi sosio-masyarakat Indonesia yang sering terbelenggu oleh sistem. Sistem membuat masyarakat terpenjara sehingga mau tidak mau harus melakukan segala hal yang mengorbankan karakter etik tanpa memandang apakah hal itu baik atau buruk untuk keluar dari sistem yang dianggap penjara baginya disebabkan menyegel dirinya untuk berkembang.
Sistem yang memiliki dampak besar dalam menyegel berbagai elemen masyarakat diantaranya adalah sistem hukum dan sistem pendidikan. Sistem hukum sering menjadikan masyarakat menengah kebawah menjadi korban karena konservatifnya sistem yang ada. Berapa banyak kasus karena hanya ingin menerapkan sistem, hukum harus mengabaikan prinsipnya untuk mewujudkan keadilan. Misalnya, seorang kakek miskin yang terpaksa mencuri sebatang singkong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yaitu memberikan cucunya makan harus menerkam di penjara dikarenakan dilaporkan oleh pemilik kebun singkong yang kaya tersebut ke pengadilan, alasan klasik yang selalu dibuat adalah bahwa pada prinsipnya alasan apapun kakek tersebut, tetaplah pencurian tidaklah dibenarkan dan merupakan tindak pidana yang diatur di dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika, itu merupakan penegakan prinsip lalu dimanakah etika berbangsa dan bernegara kita yang menjadi prinsip dalam semangat pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercantum dalam dasar negara UUD 1945 Pasal 34 Ayat (1) yang berbunyi “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara”. Inilah yang dimaksud menjalankan prinsip tapi menabrak hakikat prinsip itu sendiri. Terkadang berapa banyak mereka yang berdiri sebagai praktisi harus mengesampingkan ajaran moral mereka dahulu sebagai akademisi dengan menggangap diri sebagai praktisi sehingga tak perlu banyak teori moral yang diterapkan dan melupakan tujuan utama hukum yang terdiri dari kepastian, kebermanfaatan, dan keadilan. Kemudian, menurut Prof Achmad Ali, Pakar Hukum Tata Negara, jika terjadi benturan antara tujuan hukum tersebut maka harus mendahulukan hal yang paling prinsipil yaitu keadilan dan diperkuat dengan teori hukum Aristoteles yang mengatakan bahwa “Mahkota Hukum itu Keadilan”. Oleh sebab itu, dalam proses penguatan sistem sangat dipengaruhi oleh kualitas yang menjalankan sistem yaitu SDM yang berkecimpung di sistem hukum tersebut. Maka, benarlah apa yang dikatakan oleh Prof Taverne “Berikan kepadaku jaksa dan hakim yang baik, maka dengan hukum yang burukpun saya dapat membuat putusan yang baik”.
Selain itu juga, dalam menatap wajah SDM Indonesia sangat dipengaruhi oleh sistem pendidikan Indonesia yang saat ini sedang mengalami proses berkali-kali reinkarnasi sistem. Dalam proses pembentukan sistem tersebut sebetulnya memiliki koneksi pada pembentukan SDM unggul tersebut. Tetapi melihat realita yang sudah terjadi beberapa banyak tenaga pengajar yang tidak bermoral seperti melakukan tindak asusila kepada siswa atau siswinya, hal ini sangatlah miris. Padahal seharusnya yang menjalankan sistem harus dapat memberikan pengaruh kepada sistem yang sudah dianggap cacat tapi malah melakukan tindakan yang memperburuk sistem yang sudah buruk. Oleh sebab itu, dalam proses menatap SDM tidak cukup hanya melihat kepada permasalahan sistem tapi juga membenah SDM yang berkecimpung di sistem pendidikan tersebut. Oleh karena itu, pendidikan hadir untuk membentuk karakter yang baik tidak hanya intelektual yang hebat. Karena, karakter yang kuat itu lebih sulit dibentuk dibandingkan intelektual yang baik. Seperti yang dikatan John Luther “Karakter yang baik adalah lebih patut dipuji daripada bakat yang luar biasa. Hampir semua bakat adalah anugerah. Karakter yang baik sebaliknya, tidak dianugerahkan kepada kita. Kita harus membangunnya sedikit demi sedikit dengan pikiran, pilihan, keberanian, dan usaha keras”. Maka, dalam proses pembentukan karakter yang baik kepada murid seyogianya seorang pendidik harus lebih dahulu memiliki karakter yang baik ini. Karena seorang pendidik merupakan teladan bagi yang didiknya.
Menatap wajah baru SDM Indonesia di Tahun Baru ini, maka setidaknya harus dilakukan dengan proses perbaikan sub-sistem kemudian sistem karena dengan, sub-sistem yang baik akan dapat juga menjalankan sistem dengan baik namun sebaliknya, jika sistemnya baik dengan sub-sitem yang buruk maka belum tentu dapat menjalankan sistem itu dengan baik. Maka resolusi di tahun baru, diperlukan agenda baru yang lebih konstruktif dalam mewujudkan visi pemerintah yaitu mencetak SDM unggul, karena dalam mewujudkan visi tersebut diperlukan sebuah kesadaran diri bagi kita semua dalam melakukan reformatur nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan hanya menuntut sistem yang baik, tetapi kita sendiri sebagai yang akan menjalankan sistem tidak mau berbenah menjadi baik. Maka, dalam revolusi mental, bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang baru di tahun yang baru dengan melakukan perubahan yang baru sehingga majunya peradaban bangsa kita tidak statis tetapi akan mengalami kenaikan drastis dalam segala segi kehidupan sosial, ekonomi, politik, hukum, maupun pendidikan karena di era globalisasi saat ini, suatu bangsa dituntut dapat bersaing, untuk bersaing maka diperlukan sebuah kesiapan untuk menghadapinya.

-2020-
RICO, PLG©

Minggu, 01 Desember 2019

Nomenklatur Ketetapan Allah: "Takdir" atau "Nasib"


Takdir menjadi ketentuan Allah SWT, segala sesuatu di dunia tidak ada yang lain kecuali karena campur tangan dari sang khaliq. Begitupun, apa yang kita dapat baik itu rezeki, jodoh, sampai maut. Namun, sering sekali kita mendengar kata "Hanya pasrah pada nasib". Memang antara Nasib dan Takdir sering kali menimbulkan nomenklatur yang spekulatif sehingga orang sering menganggap bahwa nasib dan takdir itu sama, padahal pada hakikatnya nasib merupakan bentuk kata baru yang keluar melalui filtrasi otak manusia. Oleh karena itu, Pada kesempatan ini saya akan mengupas tentang bagaimana Nomenklatur kata “takdir” dan “nasib” itu sendiri?.
Sering kali sejak SD, kita diajarkan tentang 6 (enam) rukun iman yang salah satu isinya adalah beriman kepada qodho' dan qadar. Dua istilah  qodho' dan qadar yang serupa tapi tak sama. Mempunyai makna yang sama jika disebut salah satunya, namun memiliki makna yang berbeda tatkala disebutkan bersamaan. Jika disebutkan qodho’ saja maka mencakup makna qadar, demikian pula sebaliknya. Namun jika disebutkan bersamaan, maka qodho’ maknanya adalah sesuatu yang telah ditetapkan Allah pada makhluk-Nya, baik berupa penciptaan, peniadaan, maupun perubahan terhadap sesuatu. Sedangkan qadar maknanya adalah sesuatu yang telah ditentukan Allah sejak zaman azali. Dengan demikian qadar ada lebih dulu kemudian disusul dengan qodho’. Konsep qodho' dan qadar merupakan acuan kita dalam menepatkan suatu peristiwa yang dikatakan takdir atau nasib.
Konsep nasib yang sering kita persepsikan adalah sesuatu yang sudah diikhitiarkan dengan keras namun hasilnya tidak sesuai dengan keinginan sedangkan konsep takdir yang kita sering persepsikan adalah sesuatu yang sudah kita ikhtiarkan, hasilnya bisa sesuai maupun tidak sesuai dengan yang kita inginkan. Melihat dari segi persepsi kata ini, maka sesungguhnya manakah kata yang tepat untuk mengisi diskursus ketetapan Allah SWT. Tentunya secara eksplisit kata "Takdir" sudah menunjukkan ketetapan Allah SWT namun ada sebuah dorongan kata yang memberikan semangat untuk kita harus berikhtiar yaitu "Nasib". Nasib memberikan kita dorongan bahwa sesuatu takdir dapat berubah menjadi baik jika kita menggunakan ikhtiar keras untuk mendapatkan kebaikan tersebut seperti ingin berprestasi di sekolah, maka ikhtiar kita dengan belajar tekun untuk meraih takdir yang sesuai dengan keinginkan kita sehingga kita tidak mendapatkan nasib yang berimplikasi buruk tersebut. Sehingga kata takdir, Allah perlihatkan sebagai sebuah pilihan yang tepat untuk memberikan kita kesempatan untuk menggapai apa yang kita inginkan selama masih dari ranah kebaikan dan fastabiqul khairat, sehingga kita jangan hanya bersandar pada takdir yang membuat kita hanya tertunduk pada nasib. Namun, perlu diingat ikhtiar kita hanya sebatas pada konsep takdir qodho' yang penentuannya berada di akhir bukan di awal. Karena sesuatu yang berada di akhir akan dapat digapai dengan proses menggapainya. Seperti lomba lari, belum ditentukan pemenangnya di awal melainkan di akhir, kita dapat menjadi pemenang apabila kita usaha dengan keras menjadi pemenang karena penentuan pemenang ditentukan di akhir yaitu sampai garis finish.
Melalui sebuah ikhtiar akan lebih tepat jika hasilnya disebut sebagai takdir bukan nasib, karena nasib hanya sub-bagian dari takdir yang memiliki persepsi makna yang buruk, sedangkan takdir merupakan bentuk kebijaksanaan Allah SWT dalam memberikam pilihan dan kesempatan hamba-Nya untuk berusaha dan tidak berputus asa dari rahmat-Nya. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT yang berbunyi :
“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah swt. Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata’ala mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” (QS. Az Zumar: 53-54).
Maka dari itu Sobat, Never give up before trying...., Semoga kita menjadi hamba-Nya yang selalu berharap rahmat-Nya dan jauh dari kata berputus asa.
28-11-2019
RICO, PLG©

Senin, 28 Oktober 2019

Mahasiswa : "Bernilai" atau "Tidak Ternilai"



Dunia perguruan tinggi selalu menjadi permasalahan bagi mereka yang mengejar nilai tinggi dengan menghalalkan segala cara. Sehingga tidak sedikit tujuan dari pendidikan untuk mendidik menjadi tidak tercapai. Mahasiswa masih banyak yang hanya untuk mendapatkan nilai baik atau IPK yang bagus dengan cara menyontek ketika UTS atau UAS. Ya, ini seperti budaya bagi dunia pendidikan kita, bahwa saya dulu beranggapan budaya ini hanya ditemuin di bangku sekolahan tetapi nyatanya tidak, sungguh miris karena mahasiswa juga masih sangat kental dengan budaya ini. Tapi Sobat, saya tidak mengupas tentang budaya ini tapi melainkan terkait dengan nilai. Nilai yang dimaksud bukan nilai mata uang ya Sobat..., Hehehe. Tapi nilai menjadi seorang Mahasiswa.

Nilai ini ibarat identitas seorang intelektual, karena itulah yang membuat Mahasiswa itu berbeda dengan mereka yang bukan Mahasiswa. Nilai yang dimaksud ini bukan hanya sekedar nilai IPK ya sobat, melainkan nilai-nilai tambah (Plus) yang harus dimiliki oleh seorang Mahasiswa. Jika hanya Nilai IPK yang menjadi tujuan akhir dari seorang Mahasiswa, maka mahasiswa hanya mendapatkan label "Bernilai". Mengapa?, karena itu tidak memberikan dampak untuk banyak orang, tapi jika ingin mendapatkan label "Tidak Ternilai". Maka Mahasiswa tidak hanya mendapatkan nilai IPK yang tinggi melainkan harus memiliki nilai tambah yang memberi manfaat bagi banyak orang seperti menjadi seorang Relawan, Organisator, Inovator, dll. Karena dengan menjadi Mahasiswa yang bermanfaat bagi banyak orang, maka Mahasiswa sudah menjadi sebaik-baiknya manusia. Hal ini sesuai dengan hadits Rasul SAW yang bersabda : “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no:3289).

Penerapan prinsip nilai tambah sebetulnya  sudah dianjurkan oleh agama Islam dengan amal saleh. Konsep amal saleh ini bukan hanya dalam kehidupan personal melainkan diterapkan dalam kehidupan sosial yang berdampak pada banyak orang atau orang lain, seperti memindahkan duri dari jalan, memberikan senyum, sampai menanam pohon di depan rumah, itu semua mendapatkan pahala karena memberikan nilai lebih kepada lingkungan, atau seperti Bill Gates yang terkenal kaya raya dengan kekayaan mencapai 60 miliar dolar, tetapi yang membuatnya tidak ternilai harganya adalah Add Value yang diciptakannya pada masyarakat dunia ratusan atau ribuan kali dari jumlah itu. Tentunya Sobat semua pasti merasakan manfaat dari karya yang dihasilkannya berupa penggunaan Windows dan berbagai aplikasinya. Coba bayangkan kalau kita masih memakai mesin tik.

Mahasiswa jika hanya ingin bernilai, maka tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, cukup tamatan SMA kemudian bekerja maka akan mendapatkan gaji, itu hanya bernilai. Tetapi Mahasiswa itu "Tidak Ternilai", sehingga orang tidak bisa membayarnya hanya dengan nilai uang melainkan tidak dapat dinilai karena besarnya manfaat dan dampak yang diberikannnya kepada banyak orang. Mahasiswa itu bukan seperti mesin, tetapi harus menjadi penggerak mesin. Maksudnya mengetahui arah dan tujuan akhir dari hidupnya. Jika dengan mendapatkan nilai yang tinggi kemudian menyontek, berarti mahasiswa belum tahu arah dan tujuan hidupnya. Karena dia tidak tahu, dengan dia seperti itu maka dia akan menjadi manusia yang kaku, yang hanya menunggu belas kasihan orang lain. Maka apa  bedanya dengan  Gelandangan?. Maka Mahasiswa harus membuat perbedaan dirinya, dengan menjadi Mahasiswa yang tidak ternilai, sehingga marwah Mahasiswa untuk menjadi Agent of Change, Social Control, dan Iron Stock selamanya akan hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di bumi pertiwi ini. Jika Mahasiswa sudah dapat menjalankan tugasnya sebagai orang yang tidak ternilai, maka sudah pasti akan sedikit para sarjana yang meminta belas kasihan dari pemerintah untuk mendapatkan pekerjaan. Sehingga, mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa dapat menjadi manusia mandiri yang dapat berdiri di atas kaki sendiri dalam menjalankan kehidupannya. So, Never stop spreading benefits.

PLG, 27-10-2019

Sabtu, 12 Oktober 2019

Setelah Menjadi Mahasiswa : “Berilmu” atau “Bekerja



“Sekolah tinggi-tinggi untuk mendapatkan pekerjaan  terhormat". Ya, Kata-kata itu sering kita jumpai di dunia kampus ya Sobat...., Sering kali kita berkuliah dengan tujuan utama mendapatkan pekerjaan yang terhormat. Pekerjaan terhormat seperti apa.?, Ya mungkin karena saya anak Fakultas Syariah dan Hukum seperti Hakim, Jaksa, Pengacara, ataupun Notaris, dll. Begitupun mungkin yang belajar di jurusan ilmu lainnya juga ingin mengharapkan mendapatkan pekerjaan terhormat setelah lulus menjadi sarjana. Kita sering menarik konklusi (kesimpulan) bahwa "Untuk apa sekolah tinggi-tinggi kalo pada akhirnya hidup kita melarat atau hanya menjadi seperti mereka yang tamatan SD, SMP, SMA". Sudah menjadi lumrah kata-kata itu sehingga sangat enteng diucapkan, yang lebih sangat miris, kata-kata itupun sering diucapkan oleh mereka para calon sarjana ataupun intelektual yaitu Mahasiswa.

Seperti biasa kita selalu meninggi-ninggikan mereka yang mempunyai kedudukan dan pekerjaan yang terhormat. Padahal sungguh sangat kontradiktif dengan hakikat  tujuan menuntut ilmu di bangku perguruan tinggi jika orientasi akhir dari penyelesaian pendidikan adalah mendapatkan pekerjaan yang layak. Toh, apa bedanya kita dengan mereka yang tidak sampai belajar di perguruan tinggi dapat menjadi seorang milyader maupun bisa menjadi pengusaha hebat yang mempunyai karyawan yang lulusan sarjana berarti derajat kita lebih rendah dari mereka tersebut. Jika kita berpikir tujuan dari mahasiswa belajar untuk mendapatkan pekerjaan, apa bedanya lagi dengan tamatan SMA yang kemudian dapat bekerja menjadi PNS. Maka sudut pandang kita melihat sejauh mana perbedaan kita sebagai Mahasiswa dengan mereka yang bukan Mahasiswa adalah pola pikirnya. Jika pola pikir kita dirubah dari yang awalnya tujuan menjadi mahasiswa supaya "Bekerja" rubah menjadi "Berilmu". Jika kita merubah hal itu maka kita akan menikmati status kita sebagai Mahasiswa. Menjadi lebih bersyukur dengan keadaan sebagai Mahasiswa. Karena kita bisa terus berlanjut dalam mencari ilmu, karena banyak mereka di luar sana yang ingin terus mencari ilmu tapi tidak bisa karena terkendala keuangan, dan terpaksa harus bekerja. Kemudian, dengan status kita menjadi Mahasiswa "Berilmu" untuk menuntut ilmu, maka Allah SWT akan meninggikan derajat kita sebagai manusia, sehingga akan terlihat perbedaan mereka yang Mahasiswa sebagai penuntut ilmu dan mereka yang bukan Mahasiswa. Sebagaimana Allah Berfirman : “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.“ ( Q. S Al Mujadilah : 11).

Sejalan dengan firman Allah SWT itu, sesuai dengan tujuan kita sebagai Mahasiswa yaitu untuk belajar. Belajar seperti apa yang dimaksud ya Sobat...?, Apakah cuman belajar ilmu pengetahuan?, jika kita hanya belajar tentang ilmu pengetahuan yang hanya berhubungan dengan dunia, maka derajat kita juga menjadi rendah. Karena, banyak mereka yang pintar dan menguasai ilmu pengetahuan dan duduk di kekuasaan pemerintahan tersandung perilaku maksiat yaitu Korupsi, suap, maupun tindak kriminal. Maka, belajar ilmu pengetahuan saja sama dengan kita terjun bebas dari pesawat tanpa menggunakan parasut. Ya, seperti tidak ada pelindung kita untuk membawa ilmu pengetahuan kita menjadi aman seperti parasut. Parasut yang dimaksud itu adalah Iman sobat....., oleh karena itulah Allah SWT menyandingkan Iman dan Ilmu dalam meninggikan derajat Manusia. Karena Ilmu tanpa Iman itu buta, tidak akan membuka mata untuk membedakan antara yang baik dan buruk. Maka, Jika ingin menjadi seorang Mahasiswa yang ditinggikan derajatnya oleh Allah SWT tidak cukup hanya "Berilmu" tapi harus diiringin juga dengan "Beriman". Maka, Pola pikir dan Keseimbangan Belajar "Ilmu" dan "Iman" merupakan tujuan akhir kita dalam menjadi Mahasiwa yaitu menjadi manusia yang berilmu sekaligus beriman sebagai usaha kita untuk mendapatkan derajat yang tinggi di mata Allah SWT semata. Oleh karena itu, Benarlah bahwa dalam mencapai kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat adalah dengan menjadi manusia yang berilmu dan beriman, Kata Imam Syafi'i : "Siapa yang menghendaki kehidupan dunia, maka harus disertai dengan ilmu. Dan siapa yang menghendaki kehidupan akhirat, juga harus dengan ilmu.“ Hemat saya, Menuntut Ilmu haruslah menjadi tujuan utama dari seorang Mahasiswa, sedangkan setelah dari menuntut Ilmu menjadi Mahasiswa mendapatkan pekerjaan yang sesuai keinginan maka itu hanyalah bonus dari kerja keras kita dalam melakukan kewajiban sebagai Mahasiswa untuk belajar dan menuntut ilmu, yakinlah bahwa segala yang terjadi dalam hidup merupakan garis hidup yang sudah direncanakan Allah SWT dan segala usaha serta do'a yang baik pada akhirnya akan berpihak kepada kita. So, don't ever stop learning.


10-10-2019
RICO

Rabu, 02 Oktober 2019

Manusia Seluruhnya “INTELEKTUAL”



Pada beberapa kesempatan dalam berbagai seminar di kampus sering sekali kita mendengar Mahasiswa dikatakan sebagai kaum intelektual. Seiring dengan fungsi Mahasiswa sebagai Agent Of Change, Social Control, dan Iron Stock. Kata intelektual menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah berakal. Sehingga sebetulnya konsep intelektual itu merupakan konsep universal manusia bukan hanya mahasiswa ataupun kaum terpelajar. Akal yang menjadikan manusia lebih mulia dibandingkan makhluk Allah lainnya seperti binatang begitupun sebaliknya akal juga dapat membuat manusia menjadi lebih rendah dibandingkan binatang. Oleh karena itu, sangat pentingnya akal dalam kehidupan manusia, Allah selalu menyindir manusia agar selalu menggunakan akal untuk berpikir. Dalam Q. S Al-An'am ayat 50 Allah SWT Berfirman"....Katakanlah, "Apakah sama antara orang yang buta dengan orang yang melihat? Apakah kamu tidak memikirkan-Nya".

Intelektual yang sering kita gunakan memang selalu kita sandang kepada kelompok yang terpelajar seperti mahasiswa maupun yang berkecimpung di dunia pendidikan tinggi atau memiliki gelar yang banyak maupun mereka yang dianggap mempunyai keahlian yang didapat di bangku perguruan tinggi. Apakah ukuran intelektual diukur dari itu saja Sobat???. Ya, Tentu Tidak...., Intelektual pada dasarnya dimiliki oleh seluruh manusia, sehingga memberi label intelektual hanya untuk mahasiswa merupakan hal yang kurang tepat. Karena, banyak mereka yang tidak Sekolah Tinggi tapi mempunyai IQ yang tinggi dan mampu menciptakan inovasi yang lebih hebat dibandingkan mereka yang menempuh pendidikan tinggi.

Maka pernyataan intelektual hanya disandang untuk mahasiswa dapat dipatahkan Sobat...., Ukuran yang tepat untuk melihat apakah orang tersebut intelektual atau tidak adalah dengan melihat bagaimana dia menggunakan akalnya. Jika mahasiswa tidak dapat menggunakan akalnya dengan baik, contohnya hanya pacaran, hura-hura, bermalas-malasan sudah tentu mahasiswa tersebut tidak pantas dikatakan sebagai seorang intelektual. Begitupun sebaliknya jika seorang hanya lulusan SD dapat menggunakan akalnya dengan baik dengan rajin bekerja, ulet, dan memiliki semangat untuk belajar maka dia pantas disebut sebagai seorang intelektual.

Melihat kondisi kampus sekarang rasanya, kata "Intelektual" itu belum tepat disandang oleh Mahasiswa walaupun tidak seluruhnya sobat. Karena ada juga Mahasiswa yang pantas disebut intelektual karena menggunakan akalnya dengan baik. Mengapa belum tepat?. Ya, mungkin teman-teman tahu sendiri, Mahasiswa sekarang sudah meninggalkan budayanya sebagai seorang Mahasiswa seperti Membaca, Menulis, dan Berdiskusi. Mahasiswa lebih suka nongki di Cafe-Cafe, jalan-jalan ke mall bukan ke tokoh buku, maupun hanya untuk berbincang-bincang yang tidak bermanfaat dan hanya menghabiskan waktu. Maka, Apakah pantas mseperti itu disebut seorang intelektual?. Sehingga, Ukuran Intelektual atau tidaknya seseorang adalah bagaimana dia memfungsikan akal yang dianugerahkan Allah bukan diukur dari status sosial seseorang. Bukankah waktu lalu saya pernah bercerita bagaimana ada seorang yang dianggap bodoh bahkan tidak bisa melanjutkan pendidikan dapat membuat sesuatu yang bermanfaat bagi dunia. Seperti Thomas Alfa Edison dengan Lampu Pijarnya maupun Bill Gates dengan Microsoft nya.

Maka barang tentu Akal akan menjadi instrumen dalam melihat seorang yang dianggap intelektual. Hemat saya, Jika ingin menjadi Mahasiswa yang dianggap kaum intelektual, maka pantaskan diri kamu dengan menggunakan anugerah Allah yaitu akal dalam bertindak dan berpikir dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, jangan pernah menghakimi mereka yang tidak Sekolah Tinggi itu merupakan orang bodoh dan tidak intelektual. Karena, bisa jadi mereka yang lebih intelektual dari kita yang Sekolah Tinggi. So, "Correct yourself before correcting others". Seperti juga Umar Bin Khattab r.a pernah berkata “Haasibu anfusakum qabla antuhasabu” (Hisablah dirimu sebelum kelak engkau dihisab).


02-10-2019

RICO, PLG©

Rabu, 18 September 2019

“BODOH” ATAU “PINTAR” BUKAN UKURAN KESUKSESAN


Pernah mendengar kata yang sangat enteng diucapkan oleh Makhluk di planet bumi yaitu "Bodoh" dan "Pintar". Ya, dua kata ini sering sekali kita temuin di kehidupan kita sehari-hari, tidak tahu darimana kata ini berasal sehingga sangat dikenal oleh manusia di seluruh belahan dunia. Jika merujuk di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Bodoh artinya tidak mudah tahu atau tidak memiliki pengetahuan, sedangkan pintar artinya pandai, cakap, ataupun banyak akal. Oleh sebab itu, kali ini saya akan membahas tentang korelasi Bodoh dan Pintar dalam mencapai kesuksesan sobat....
Sangat Powerfulnya kata Bodoh dan Pintar dalam kehidupan kita, sehingga kata inipun sangat banyak ditemuin di dunia pendidikan yang notabene berisi calon-calon para intelektual. Miris bukan!!!!, kata ini sering digunakan untuk menghakimi mereka yang memiliki kemampuan intelektual yang tinggi dan kemampuan intelektual yang rendah.

Padahal kita tahu, bahwa pada mulanya kita diciptakan oleh Allah SWT itu sama dengan kemampuan berpikir yaitu diberinya akal. Sehingga, porsi kesuksesan itupun sama dimiliki oleh setiap manusia, sehingga sangatlah tidak tepat jika kita memberikan justifikasi bahwa orang yang dianggap pintar pasti hidupnya akan sukses, sebaliknya orang bodoh pasti hidupnya akan melarat. Padahal, Kesuksesan dalam hal mencapai cita-cita dalam kehidupan dunia itu bukanlah takdir yang tidak bisa kita rubah. Tentunya kita sering mendengar istilah qadha dan qadarnya Allah SWT, bahwa segala sesuatu itu terjadi atas Izin dan ketetapan Allah SWT kecuali ketetapan yang sudah diberikan dari sejak kita lahir seperti, menjadi laki-laki atau perempuan. Sehingga, kembali lagi bagaimana kita berikhtiar untuk mencapai kesuksesan yang belum ditetapkan itu salah satunya mencapai cita-cita.
Kita sering memandang remeh orang yang memiliki keterbatasan fisik yang padahal mungkin dia dapat mencapai kesuksesan lebih daripada kita yang menganggap diri kita sudah sempurna, ataupun kita sering menghakimi mereka yang kita anggap bodoh padahal boleh jadi nantinya mereka yang kita anggap bodoh lebih sukses daripada kita yang menganggap diri kita pintar. Padahal sifat menganggap diri lebih baik dari orang lain merupakan manifestasi sifat sombong yang sangat dibenci Allah SWT. “Sesungguhnya Dia (Allah SWT) tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. An Nahl: 23)

Kalau kita memakai teori multiple intelligence yang dicetuskan oleh Howard Gardner, mereka yang memiliki keterbatasan fisik (sekolah di SLB), SLB itu sekolah luar biasa ya Sobat..., bukan sekolah latihan bola hehehe, ataupun mereka yang tidak pintar di bidang ilmu pengetahuan tertentu tidak dapat dikategorikan sebagai orang bodoh. Gardner mengatakan bahwa manusia mempunyai delapan bidang kecerdasan (mungkin lebih banyak lagi, hanya saja belum terdefinisikan), yaitu kecerdasan linguistic, logical - mathematical, spatial (visualisasi ruang) , dan body kinesthetic, musical, interpersonal, dan naturalist. Mereka yang mempunyai keterampilan tangan seperti yang di SLB/C bisa dikategorikan sebagai orang yang mempunyai kecerdasan body kinesthetic tinggi karena terlatih menggunakan tangan, jari, atau lengan untuk memproduksi sesuatu. Kata yang tepat untuk ini, bahwa di balik kekurangan pasti ada kelebihan sobat..., "So, Don't judge someone with bad things."
Kalian pasti sering mendengar, kisah seorang anak yang dicap bodoh oleh sekolahnya dan dianggap tidak mampu mengikuti pelajaran di sekolah sehingga dikeluarkan dari sekolah. Pada akhirnya mereka berikhtiar sendiri dan dapat menemukan sesuatu yang sangat berguna bagi kehidupan dunia sampai saat ini. Ya, Thomas Alfa Edison, ilmuwan penemu lampu pijar. Atau ada lagi Bill Gates, seorang penemu miscrosoft. Dimana karya mereka, sampai saat ini masih dipakai oleh masyarakat dunia sobat. Demikian juga yang terjadi pada Nick Vujicic, seorang pria yang terlahir tanpa tangan dan kaki, beberapa kali dalam hidupnya ia merasa putus asa, depresi, dan bahkan ingin mengakhiri hidup, akan tetapi ia kini justru menjadi motivator ternama, menikahi seorang wanita cantik dan memiliki anak yang sehat. Luar biasa bukan sobat....

Intinya, Allah SWT itu maha adil, ketika Allah memberikan kita kekurangan, maka bisa dipastikan di saat yang bersamaan Ia pun menganugerahkan kita kelebihan. Sayangnya, pada beberapa orang, mereka lebih berfokus pada kekurangan yang ada, kemudian melahirkan keluhan demi keluhan yang pada ujungnya membawa kesengsaraan yang lebih dalam. Akan tetapi hal ini berbeda jika dialami oleh seseorang yang tetap mampu bersyukur dengan kekurangan yang dimilikinya, lambat laun ia akan menemukan kelebihan yang Allah beri pada dirinya, karena ia tak menghabiskan hari hanya untuk mengeluh. Maka, pelajaran yang dapat dipetik, bahwa pada hakikatnya tidak ada orang bodoh atau pintar. Begitupun dalam mencapai kesuksesan, tidak ada yang dibedakan oleh Allah SWT, semuanya diberi porsi yang sama dalam mencapai kesuksesan itu sobat. Tinggal bagaimana kita Berusaha dan jangan lupa untuk Berdo'a kemudian bertawakal kepada Allah SWT. Kata-kata mutiara dari saya, hehehe. "Kebodohan itu hanya layak disandang untuk mereka yang tidak mau berusaha dan belajar”.

18-09-2019
RICO, PLG©
 IG: rico.febriansyaah

Senin, 16 September 2019

REALITAS SOSIAL

Hari ini, aku bercerita tentang bullysitivitas kekuasaan. Ya, aku lihat seorang ibu tua tertatih-tatih membawa dagangannya, kemudian berlanjut melihat beberapa anak-anak berlalu-lalang menjual koran serta orang dengan keterbatasan fisik meminta-minta. Aku memang harus lebih bersyukur dengan keadaan, tapi aku tidak bisa membohongi diri yang sangat peka terhadap kondisi sosial. Termenung sesaat sampai hati rasanya sesak ketika melihat kesenjangan sosial yang tidak pernah usai di negeri tercinta. Imajinasiku bermain, aku ceritakan kepada temanku yang saat itu bersamaku. "Jika aku menjadi seorang wakil rakyat, aku akan malu dengan jabatan yang aku sandang, Jika aku berada di pemerintahan aku akan merasa bagai debu yang hanya menjadi kotoran negeri tanpa peduli dan pergi untuk menghilang tertiup angin".
Aku juga bertanya-tanya, Mungkinkah negeri ini berada di atas penderitaan bangsa sendiri...

Jika, aku dibolehkan bertanya...
Aku ingin tahu tentang beberapa hal,
Apakah negeri ini miskin?
Kemudian pikirku,
Tetapi, mengapa Belanda dan Jepang ingin menjanjah negeri ini.
Tambahku,
Apakah memang negeri hanya bergerak untuk menyelesaikan permasalahan yang tampak di permukaan?
Lirihku,
Pantas bonus untuk atlet itu besar-besaran. Yang padahal jika sadar, uang untuk satu orang itu bisa menghidupkan 1 juta lebih penduduk.
Tapi, Tanyaku kembali.
Mengapa untuk mengeluarkan uang 1 juta untuk para orang fakir miskin itu sulitnya minta ampun?
Padahal jika satu orang miskin diberi uang 5 juta untuk membuka usaha dan mengembangkannya, saya rasa akan lebih sedikit mereka yang tidak bersekolah dan pengangguran daripada kita hanya memakmurkan satu orang kemudian mengorbankan bangsa lain. "Dimana, letak keadilan sosial itu" tanyaku.

Tinggal lagi kembali kepada negeri kita,
Apakah tujuan negeri ini hanya untuk memakmurkan satu orang atau seluruh orang bangsa Indonesia?
Saya Berdo'a semoga, Apa yang dijunjung di dalam sila ke-2 dan ke-5 dapat tercapai.
Apa?
Kemanusiaan yang adil dan beradab dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Memang terkadang logika di atas (Pemerintah) tak sejalan logika di bawah (Rakyat) , logika kebenaran bertolak belakang dengan logika realita.
Pelajaran berharga yang aku dapatkan lahir dari kepedulian. "Orang yang berpikir tentang bangsa itu banyak, tapi orang yang berpikir jujur tentang bangsa itu sedikit".

Episode 1 : Negeri
16-09-2019
RICO, PLG©

IG : rico.febriansyaah

Kamis, 24 Januari 2019

PILPRES 2019 : Antara Jari dan Ekspresi Hati


Oleh : Rico Febriansyah (Penulis dan Pengamat Hukum dan Sosial)
Demokrasi sebagai prinsip dalam bernegera di negeri Indonesia ini merupakan sarana masyarakat untuk berimplikasi dalam menyelenggarakan urusan kenegaraan maupun pemerintahan, tidak hanya masyarakat tetapi seluruh elemen masyarakat baik itu pejabat negara seperti menteri, anggota dewan, maupun presiden sekalipun. Pemerintahan yang dibangun haruslah selalu memperhatikan nilai-nilai demokrasi. Demokrasi yang merupakan prinsip bernegara dengan slogan dari, oleh, dan untuk rakyat haruslah menjadi pedoman yang utama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan negeri ini.

Proses penyelenggaraan suatu demokrasi sering dikaitkan dengan pemilhan umum. Pemilihan umum bagi sebagian pakar di bidang ilmu politik menjadi tolak ukur dalam menilai suatu proses demokratisasi yang baik atau buruk. Jika menoleh ke belakang tanpa kita sadari bahwa proses demokratisasi kita sudah mulai pudar dengan berbagai perilaku politik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dari prinsip demokrasi. Bukan menjadi hal yang lumrah lagi bagi sebagian masyarakat tentang bobroknya penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Berbagai maraknya perilaku politik yang buruk di kalangan peserta pemilu, membuat masyarakat terkadang sudah mulai enggan untuk berkata-kata sehingga lebih baik memberi isyarat. Bagi sebagai pakar psikologi mungkin suatu isyarat dilakukan karena sudah lelah untuk berkata-kata. Kelelahan ini dikarenakan mungkin karena faktor tidak didengar ataupun selalu di bungkam.
Isyarat sering sekali digunakan sebagai sarana dalam meluapkan ekspresi hati. Fenomena isyarat sekarang sedang menjadi kebiasaan masyarakat di pemilu tahun ini terkhusus di kontestasi pemilihan presiden 2019. Beberapa video yang sedang viral melihatkan masyarakat mengacungkan jari dengan satu jari ataupun dua jari menjadi fenomena baru ditengah-tengah masyarakat. Bahkan jangankan masyarakat di kalangan mahasiswapun menjadi viral. Seperti yang saya alami sendiri ketika mengikuti rapat pemilihan ketua organisasi baru di lingkungan perkuliahan saya. Ketika calon ketua diberi nomor urut di slide proyektor. Tiba-tiba ketika musyawarah sedang berlangsung di tengah panasnya pemilihan. Beberapa teman saya memberikan isyarat untuk memilih salah satu calon dengan mengacungkan jari sesuai no urut calon yang dipilihnya.
Sekilas dengan mengacungkan jari bukanlah hal yang dilarang di negara ini karena itu merupakan hak setiap orang baik itu merupakan isyarat dalam meluapkan ekspresi hati maupun hanya sekedar iseng-iseng saja. fenomena yang membuat viral dan banyak orang mengikutinya ini lantaran kegeraman sebagian masyarakat terhadap mereka yang memasung kebebesan dalam berdemokrasi dikarenakan beberapa paspampres dari presiden jokowi yang melarang masyarakat untuk mengacungkan dua jari di depan presiden jokowi, hal ini yang membuat kegundahan hati masyarakat dengan beberapa perilaku oknum paspamres tersebut.
Demokrasi yang dibangun di negeri ini mempunyai banyak bagian di dalam nilai-nilainya dalam berimplikasi. kebebasan dalam meyakini sesuai hati nurani merupakan hal yang diatur di negara hukum ini seperti yang terdapat di dalam Pasal 28 E ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi : “ Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya “. Sudah jelas bahwa konstitusi melindungi hak setiap orang untuk melakukan sesuatu sesuai dengan hati nuraninya. Hak ini merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi oleh negara, bahkan bukan hanya negara duniapun harus mengakui dan melindunginya.
Jika sikap beberapa sebagian masyarakat dengan mengacungkan jari sebagai bagian dalam meluapkan ekspresi hati ataupun pilihan, tidaklah dapat dibenarkan negara melarangnya karena itu merupakan bagian dari amanat konstitusi yang harus ditaati oleh negara ini. Meluapkan ekspresi hati ataupun pilihan tidaklah dibatasi oleh figur-figur tertentu. Setiap orang bebas meluapkannya kepada siapa saja bahkan kepada seseorang yang tidak menyukai pilihannya atau berlawanan dengan pilihannya. Jangan sampai keotoriteran itu menjadi semu seperti embun. Dia memberikan kedinginan tetapi dapat membuat beku. Maksudnya pejabat negara jangan memberikan perilaku yang membangun opini masyarakat yang sedang bingung dan akhirnya membatasi ruang gerak masyarakat dalam melakukan kegiatan yang sesuai dengan hati nuraninya. Jika hal ini terjadi maka telah membuat kecacatan dari proses demokratisasi yang sedang berjalan. Membuat masyarakat geram dan malah akan menjadikan suasana tambah panas di tengan kontestasi politik yang telah panas.
Menghargai pilihan orang lain merupakan perilaku yang baik dalam berpolitik. Jika kita menginginkan pemilihan umum ini dapat berjalan dengan baik, maka kita harus melakukan amanat dari konstitusi dan taati aturan dalam berdemokrasi. Negara ini sudah diatur sebagai negara pancasila yang memiliki nilai-nilai yang menjadi teladan kita dalam menyelenggarakan urusan negeri ini. Pemerintahan seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila sehingga masyarakat dapat mengikutinya. Jika nilai-nilai Pancasila ini sudah terpenuhi oleh negara Indonesia baik di kalangan pemerintahan dan masyarakatnya. Jangan pemilihan umum yang adil, jujur, dan berintegritas yang didapat, tetapi negara yang saat ini masih berkembangpun dapat menjadi negara yang maju. Kita masih mempunyai kesempatan untuk membawa negara ini mencapai kejayaannya. Selagi pemerintahan dapat berbenah diri dan masyarakat dapat juga menintropeksi diri maka kita akan menuju kejayaan itu.
Pemilihan presiden 2019 harus kita jadikan momentum dalam melakukan arah demokrasi yang sebaik-baiknya. Jari ataupun isyarat yang menunjukkan ekspresi hati merupakan bagian dari kebebasan dalam meyakini hati nurani yang dilindungi oleh negara dan diatur oleh konstitusi, sudah sepantasnyalah kita mentaati dasar negara kita dengan cara menghargainya selama apa yang dilakukan bukanlah merupakan perilaku yang dapat membuat negeri ini menjadi hancur. Saatnya kita sukseskan pemilihan umum 2019 dengan bersama-sama dalam mengawal proses demokrasi ini dengan ikhlas, jujur, dan sebaik-baiknya dengan menjadi sepenuhnya negarawan.

Polemik Kesetaraan Gender dan Munculnya Kekerasan Berbasis Gender

Media Literasi Rico/Foto Kampanye Anti Kekerasan Gender Penulis : Rico Febriansyah/Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Kekerasan berbasi...

Tulisan Yang Terpopuler